SUBSISTEM
USAHATANI UBI KAYU
-MANAJEMEN AGRIBISNIS-
KELOMPOK II
RONI SAPUTRA
SITOHANG
ENDAH SAMARIA SARAGIH
YAN SHINTA
SINAGA
RIMHOT AINI
SINAGA
DEWANTORO PURBA
NOVIANITA FANIA SEMBIRING

AGRIBISNIS A
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS METHODIST INDONESIA
MEDAN
2017
BAB I
PENDAHULUAN
I.1
LATAR BELAKANG
Pada awal pemenuhan kebutuhannya,
manusia hanya mengambil dari alam sekitar tanpa kegiatan budidaya (farming),
dengan demikian belum memerlukan sarana produksi pertanian. Seiring dengan
meningkatnya kebutuhan manusia, alam tidak dapat menyediakan semua kebutuhan
itu sehingga manusia mulai membudidayakan (farming) secara ekstensif berbagai
tanaman, hewan dan ikan untuk memenuhi kebutuhannya. Pada tahap ini
kegiatan budidaya mulai menggunakan sarana produksi, dilakukan dalarn pertanian
itu sendiri (on farm) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sendiri (home
consumption).
Tahap selanjutnya, ditandai dengan adanya spesialisasi dalam kegiatan budidaya sebagai akibat pengaruh perkembangan diluar sektor pertanian dan adanya perbedaan potensi sumberdaya alam(natural endowment) antar daerah, perbedaan ketrampilan (skill) dalam masyarakat serta terbukanya hubungan lalulintas antar daerah. Pada tahap ini, selain dikonsumsi sendiri, hasil-hasil pertanian mulai dipasarkan dan diolah secara sederhana sebelum dijual.
Tahap selanjutnya, ditandai dengan adanya spesialisasi dalam kegiatan budidaya sebagai akibat pengaruh perkembangan diluar sektor pertanian dan adanya perbedaan potensi sumberdaya alam(natural endowment) antar daerah, perbedaan ketrampilan (skill) dalam masyarakat serta terbukanya hubungan lalulintas antar daerah. Pada tahap ini, selain dikonsumsi sendiri, hasil-hasil pertanian mulai dipasarkan dan diolah secara sederhana sebelum dijual.
Perkembangan
sektor pertanian selanjutnya dipacu oleh kemajuan teknologi yang sangat pesat
di sektor industri (kimia dan mekanik) dan transportasi. Pertanian
menjadi semakin maju dan kompleks dengan ciri produktivitas per hektar yang
semakin tinggi berkat penggunaan sarana produksi pertanian yang dihasilkan oleh
industri (pupuk dan pestisida). Kegiatan pertanian semakin
terspesialisasi menurut komoditi dan kegiatannya. Namun, petani
hanya melakukan kegiatan budidaya saja, sementara pengadaan sarana produksi
pertanian didominasi oleh sektor industri.
Dipihak
lain karena proses pengolahan hasil-hasil pertanian untuk berbagai keperluan
membutuhkan teknologi yang semakin canggih dan skala yang besar agar ekonomis,
maka kegiatan ini pun didominasi oleh sektor industri
pengolahan. Melalui proses pengolahan, produk-produk pertanian
menjadi lebih beragam penggunaan dan pemasarannyapun menjadi lebih
mudah (storable and transportable) sehingga dapat diekspor. Pada
tahap ini pembagian kerja di dalam kegiatan pertanian menjadi semakin jelas,
yaitu: kegiatan budidaya (farming) sebagai kegiatan pertanian dalam
arti sempit, kegiatan produksi sarana pertanian (farm supplies) sebagai
industri hulu dan kegiatan pengolahan komoditi pertanian sebagai industri
hilir. Spesialisasi fungsional dalam kegiatan pertanian seperti yang
telah dikemukakan diatas meliputi seluruh kegiatan usaha yang berhubungan
langsung maupun tidak langsung dengan pertanian dan keseluruhannya disebut
sistem "Agribisnis'.
I.2
TUJUAN
Adapun tujuan dibuatnya makala ini
adalah sebagai berikut ;
Mengetahui
pengertian dan bagian-bagian dari SUBSISTEM USAHATANI AGRIBISNIS
Mengerti
tentang produksi dan pemasaran dari ubi kayu
Mengetahui
tingkat efesiensi usahatani yang menjadi bahan penelitian makalah ini
BAB II
DASAR TEORI
II.1
PENGERTIAN AGRIBISNIS
Menurut asal muasalnya kata
Agribisnis berangkat dari kata Agribusiness, dimana Agri=Agriculture
artinya pertanian dan Business berarti usaha atau
kegiatan yang berorientasi profit. Jadi secara sederhana Agribisnis (agribusiness) adalah usaha
atau kegiatan pertanian serta apapun yang terkait dengan
pertanian berorientasi profit.
Istilah “agribusiness” untuk pertama kali dikenal oleh masyarakat Amerika Serikat pada tahun 1955, ketika John H. Davis menggunakan istilah tersebut dalam makalahnya yang disampakan pada "Boston Conference on Disiribution". Kemudian John H. Davis dan Ray Goldberg kembali lebih memasyarakatkan agribisnis melalui buku mereka yang berjudul "A Conception of Agribusiness" yang terbit tahun 1957 di Harvard University. Ketika itu kedua penulis bekerja sebagai guru besar pada Universitas tersebut. Tahun 1957, itulah dianggap oleh para pakar sebagai tahun kelahiran dari konsep agribisnis. Dalam buku tersebut, Davis dan Golberg mendefinisikan agribisnis sebagai berikut: "The sum total of all operation involved in the manufacture and distribution of farm supplies: Production operation on farm: and the storage, processing and distribution of farm commodities and items made from them". Berikut pengertian agribisnis sebagai suatu sistem menurut beberapa ahli :
Istilah “agribusiness” untuk pertama kali dikenal oleh masyarakat Amerika Serikat pada tahun 1955, ketika John H. Davis menggunakan istilah tersebut dalam makalahnya yang disampakan pada "Boston Conference on Disiribution". Kemudian John H. Davis dan Ray Goldberg kembali lebih memasyarakatkan agribisnis melalui buku mereka yang berjudul "A Conception of Agribusiness" yang terbit tahun 1957 di Harvard University. Ketika itu kedua penulis bekerja sebagai guru besar pada Universitas tersebut. Tahun 1957, itulah dianggap oleh para pakar sebagai tahun kelahiran dari konsep agribisnis. Dalam buku tersebut, Davis dan Golberg mendefinisikan agribisnis sebagai berikut: "The sum total of all operation involved in the manufacture and distribution of farm supplies: Production operation on farm: and the storage, processing and distribution of farm commodities and items made from them". Berikut pengertian agribisnis sebagai suatu sistem menurut beberapa ahli :
E.
Paul Roy memandang agribisnis sebagai suatu proses koordinasi
berbagai sub-sistem. Koordinasi merupakan fungsi manajemen untuk
mengintegrasikan berbagai sub-sistem menjadi sebuah sistem.
Wibowo
mengartikan agribisnis mengacu kepada semua aktivitas mulai dari
pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang dihasilkan
oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling terkait satu sama lain.
Agribisnis
adalah kegiatan yang berhubungan dengan penanganan komoditi pertanian dalam
arti luas, yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai
produksi, pengolahan masukan dan keluaran produksi
(agroindustri), pemasaran masukan-keluaran pertanian dan kelembagaan
penunjang kegiatan. Yang dimaksud dengan berhubungan adalah kegiatan usaha yang
menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang
oleh kegiatan pertanian. (Downey and Erickson. 1987)
Pengertian Agribisnis
menurut Cramer and Jensen Agribisnis adalah suatu kegiatan yang
sangat kompleks, meliputi industri pertanian, industri pemasaran hasi
pertanian dan hasil olahan produk pertanian, industri manufaktur
dan distribusi bagi bahan pangan dan serat-seratan kepada pengguna/konsumen.
Pengertian
Agribisnis menurut Austin: Agribisnis adalah kesatuan kegiatan
usaha yang meliputi kegiatan usahatani, pengolahan bahan makanan, usaha sarana
dan prasarana produksi pertanian, transportasi, perdagangan, kestabilan pangan
dan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk distribusi bahan pangan dan
serat-seratan kepada konsumen.
II.2
AGRIBISNIS SEBAGAI SUATU SISTEM
Secara konsepsional sistem agribisnis
dapat diartikan sebagai semua aktifitas, mulai dari pengadaan dan penyaluran
sarana produksi (input) sampai dengan pemasaran produk-produk yang dihasilkan
oleh usaha tani serta agroindustri, yang saling terkait satu sama lain. Dengan
demikian sistem agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai
subsistem yaitu:
Subsistem
Agribisnis/Agroindustri Hulu
Meliputi pengadaan sarana
produksi pertanian antara lain terdiri dari benih, bibit, makanan ternak, pupuk
, obat pemberantas hama dan penyakit, lembaga kredit, bahan bakar, alat-alat,
mesin, dan peralatan produksi pertanian. Pelaku-pelaku kegiatan pengadaan dan
penyaluran sarana produksi adalah perorangan, perusahaan swasta, pemerintah,
koperasi. Betapa pentingnya subsistem ini mengingat perlunya
keterpaduan dari berbagai unsur itu guna mewujudkan sukses agribisnis. Industri
yang meyediakan sarana produksi pertanian disebut juga sebagai agroindustri
hulu (upstream).
Subsistem
budidaya / usahatani
Usahatani menghasilkan produk
pertanian berupa bahan pangan, hasil perkebunan, buah-buahan, bunga dan tanaman
hias, hasil ternak, hewan dan ikan. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini adalah
produsen yang terdiri dari petani, peternak, pengusaha tambak, pengusaha
tanaman hias dan lain-lain. Terdapat beberapa pengertian Usaha Tani yaitu
:
Menurut Bachtiar Rivai (1980)
usahatani adalah organisasi dari alam, kerja dan modal yang ditujukan
kepada produksi di lapangan pertanian.
Menurut A.T.Mosher (1966)
usahatani adalah sebagian dari permukaan bumi di mana seorang petani,
sebuah keluarga tani atau badan usaha lainnya bercocok tanam atau memelihara
ternak.
Menurut J.P.Makeham dan
R.L.Malcolm (1991) usahatani (farm management)adalah cara bagaimana
mengelola kegiatan-kegiatan pertanian.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Keberhasilan Usahatani Menurut Fadholi (1991), faktor-faktor yang mempengaruhi
keberhasilan usahatani digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Faktor
intern (faktor-faktor pada usahatani itu sendiri), yang terdiri dari :
Petani
Pengelola
Petani adalah setiap orang yang
melakukan usaha untuk memenuhi sebagian atau seluruh kebutuhan hidupnya di
bidang pertanian dalam arti luas yang meliputi usaha tani pertanian, peternakan,
perikanan, dan pemungutan hasil laut. Petani tersebut bertanggung jawab tehadap
pengelolaan usahatani yang ia lakukan, apabila petani dapat melakukan
pengelolaan secara baik maka usahatani yang ia lakukan juga dapat berkembang
dengan baik, dan sebaliknya. Pengelolaan usahatani itu juga tergantung dari
tingkat pendidikan petani sendiri dan bagaimana cara ia memanfaatkan berbagai
faktor produksi yang ada untuk digunakan secara efektif dan efisien agar
mendapatkan keuntungan yang maksimal. Jadi disini petani berperan penting
sebagai pengambil keputusan dan kebijakan dari usahatani yang dilakukan.
Tanah
Usahatani
Tanah sebagai harta produktif
adalah bagian organis rumah tangga tani. Luas lahan usahatani menentukan
pendapatan, taraf hidupnya, dan derajat kesejahteraan rumah tangga tani. Tanah
berkaitan erat dengan keberhasilan usaha tani dan teknologi modern yang
dipergunakan. Untuk mencapai keuntungan usaha tani, kualitas tanah harus
ditingkatkan. Hal ini dapat dicapai dengan cara pengelolaan yang hati-hati dan
penggunaan metode terbaik.
Pentingnya faktor produksi tanah,
bukan saja dilihat dari segi luas atau sempitnya lahan, tetapi juga segi yang
lain, misalnya aspek kesuburan tanah, macam penggunaan lahan (tanah sawah,
tegalan, dan sebagainya) dan topografi (tanah dataran pantai, rendah dan
dataran tinggi).
Kemampuan
tanah untuk pertanian penilaiannya didasarkan kepada:
1. Kemampuan tanah untuk ditanami
dengan berbagai jenis tanaman. Makin banyak tanaman makin baik.
2. Kemampuan untuk berproduksi.
Makin tinggi produksi per satuan luas makin baik.
3. Kemampuan untuk berproduksi
secara lestari, makin sedikit pengawetan tanah makin baik.
Tenaga
Kerja
Tenaga kerja adalah energi yang
di curahkan dalam suatu proses kegiatan untuk menghasilkan suatu produk. Pembicaraan
mengenai tenaga kerja dalam pertanian di Indonesia harus dibedakan ke dalam
persoalan tenaga kerja dalam usahatani kecil-kecilan (usahatani pertanian
rakyat) dan persoalan tenaga kerja dalam perusahaan pertanian yang besar-besar
yaitu perkebunan, kehutanan, peternakan dan sebagainya.
Dalam usahatani skala kecil
sebagian besar tenaga kerja berasal dari keluarga petani sendiri yang terdiri
atas ayah sebagai kepala keluarga, istri dan anak-anak petani. Anak-anak
berumur 12 tahun misalnya sudah dapat merupakan tenaga kerja yang produktif
bagi usahatani. Tenaga kerja yang berasal dari keluarga petani ini merupakan
sumbangan keluarga pada produksi pertanian secara keseluruhan dan tidak pernah
dinilai dalam uang. Peran anggota keluarga tani dalam mengelola kegiatan
usahatani bersama dapat mengurangi biaya pengeluaran untuk membayar tenaga
kerja sewa.
Berbeda
dengan usahatani dalam skala besar, tenaga kerja memegang peranan yang penting
karena tenga kerja yang ada memiliki skill/keahlian tertentu dan berpendidikan
sehingga mampu menjalankan usahatani yang ada dengan baik, tentu saja dengan
seorang pengelola (manager) yang juga memiliki keahlian dalam mengembangkan
usahatani yang ada.
Modal
Seringkali dijumpai adanya
pemilik modal besar yang mampu mengusahakan usahataninya dengan baik tanpa
adanya bantuan kredit dari pihak lain. Golongan pemilik modal yang kuat ini
sering ditemukan pada petani besar, petani kaya dan petani cukupan, petani
komersial atau pada petani sejenisnya. Sebaliknya, tidak demikian halnya pada
petani kecil. Golongan petani yang diklasifikasikan sebagai petani yang tidak
bermodal kuat yaitu petani kecil, petani miskin, petani tidak cukupan dan
petani tidak komersial. Karena itulah mereka memerlukan kredit usahatani agar
mereka mampu mengelola usahataninya dengan baik.
Kredit usaha tani adalah kredit
modal kerja yang disalurkan melalui koperasi/KUD dan LSM, untuk membiayai usaha
tani dalam intensifikasi tanaman padi, palawija dan hortikultura. Kredit
program ini dirancang untuk membantu petani yang belum mampu membiayai sendiri
usaha taninya. Sistem penyaluran kredit ini dirancang sedemikian rupa agar
dapat diakses secara mudah oleh petani, tanpa agunan dan prosedur yang rumit.
Bila
tidak ada pinjaman yang berupa kredit usaha tani ini, maka mereka sering
menjual harta bendanya atau sering mencari pihak lain untuk membiayai
usahataninya itu.
Tingkat
Teknologi
Kemajuan dan pembangunan dalam
bidang apa pun tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi. Revolusi
pertanian didorong oleh penemuan mesin-mesin dan cara-cara baru dalam bidang
pertanian. Demikian pula “Revolusi Hijau” mulai tahun 1969/1970 disebabkan oleh
penemuan teknologi baru dalam bibit padi dan gandum yang lebih unggul dibanding
bibit-bibit yang dikenal sebelumnya.
Teknologi baru yang diterapkan
dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan produktivitas apakah
ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Dengan penggunaan teknologi
yang lebih maju dari sebelumnya maka usahatani yang dilakukan dapat lebih
efektif dan efisien, sehingga dapat memperoleh keuntungan maksimal dengan
produktivitas yang tinggi.
Dalam menganalisa peranan
teknologi baru dalam pembangunan pertanian kadang-kadang digunakan dua istilah
lain yang sebenarnya berbeda namun dapat dianggap sama dan sering dipertukarkan
karena keduanya menunjukkan pada soal yang sama yaitu perubahan teknik (technical
change) dan inovasi (innovation). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan
unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang
dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas.
Inovasi berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau
yang sudah dikenal sebelumnya. Inovasi selalu bersifat baru.
Namun, teknologi juga dapat menjadi
kendala usahatani karena sulitnya penerimaan petani terhadap teknologi baru
dikarenakan ketidakpercayaannya pada teknologi tersebut, dan juga karena faktor
budaya dari petani itu sendiri yang enggan menerima teknologi maupun inovasi.
Teknologi
mempunyai sifat sebagai berikut :
a)
Tingkat keuntungan relatif dari inovasi tersebut. Semakin tinggi tingkat
keuntungan relatif semakin cepat pula teknologi tersebut diterima oleh
masyarakat.
b)
Tingkat kesesuaian dengan nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat. Semakin tinggi tingkat kesesuaian dengan nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat, semakin cepat pula inovasi tersebut di terima.
c)
Tingkat kerumitan (complexity) dari
inovasi yang akan disebarkan. Semakin tinggi tingkat kerumitan dari inovasi,
semakin sulit diterima masyarakat.
d)
Tingkat mudah diperagakan (triability) dari inovasi yang akan disebarkan.
Semakin tinggi tingkat kemudahan diperagakan dari inovasi yang akan disebarkan,
semakin mudah inovasi itu diterima masyarakat.
e)
Tingkat kemudahan dilihat dari hasilnya (observability). Semakin tinggi tingkat
observability semakin mudah inovasi tersebut diterima oleh masyarakat.
Kemampuan
Petani Mengalokasikan Penerimaan Keluarga
Hasil dari usahatani skala
keluarga merupakan penerimaan keluarga yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan keluarga tersebut dan juga menyambung kembali keberlangsungan
usahatani mereka. Jika seorang petani dapat mengelola penerimaan usahataninya
dengan baik maka kebutuhan keluarganya dan usahataninya dapat tercukupi,
sebaliknya jika tidak mampu mengelola dan mengalokasikan penerimaan keluarga
dari hasil usahatani maka kebutuhannya tidak dapat tercukupi dengan baik.
Jumlah
Keluarga
Jumlah keluarga berhubungan
dengan banyak sedikitnya potensi tenaga kerja yang tersedia di dalam keluarga.
Dalam usahatani skala kecil sebagian besar tenaga kerja berasal dari keluarga
petani sendiri yang terdiri atas ayah sebagai kepala keluarga, istri dan
anak-anak petani. Semakin banyak jumlah keluarga produktif yang mampu membantu
usahatani maka biaya tenaga kerja pun semakin banyak berkurang. Dan biaya
tersebut dapat dialokasikan untuk keperluan lain.
2.
Faktor ekstern (faktor-faktor di luar usahatani), antara lain :
Tersedianya Sarana Transportasi
dan Komunikasi
Sarana transportasi dalam
usahatani tentu saja sangat membantu dan mempengaruhi keberhasilan usahatani,
misalnya dalam proses pengangkutan saprodi dan alat-alat pertanian, begitu juga
dengan distribusi hasil pertanian ke wilayah-wilayah tujuan pemasaran hasil
tersebut, tanpa adanya transportasi maka proses pengangkutan dan distribusi
akan mengalami kesulitan.
Begitu pula dengan ketersediaan
sarana komunikasi, pentingnya interaksi sosial dan komunikasi baik antara
petani dan petani, petani dan kelembagaan, serta petani dan masyarakat
diantaranya dapat meningkatkan kualitas SDM petani, mengembangkan pola kemitraan,
mengembangkan kelompok tani melalui peningkatan kemampuan dari aspek budidaya
dan aspek agribisnis secaa keseluruhan, memperkuat dan melakukan pembinaan
terhadap seluruh komponen termasuk petani melalui peningkatan fasilitas, kerja
sama dengan swasta, pelayanan kredit dan pelatihan. Jika sarana komunikasi
dalam berusahatani kurang mencukupi maka perkembangan usahatani dan petani yang
menjalankan kurang maksimal karena ruang lingkup interaksi sosialnya sempit.
Aspek-Aspek Yang Menyangkut
Pemasaran Hasil dan Bahan-Bahan Usahatani (harga hasil, harga saprodi dan
lain-lain)
Harga hasil produksi usahatani
mempengaruhi keuntungan yang didapat, semakin tinggi hasil produksi dan semakin
mahal harganya maka keuntungan dari usahatani pun semakin tinggi pula, namun harga
saprodi juga mempengaruhi penerimaan hasil secara keseluruhan Karena harga
saprodi merupakan modal utama dalam berusahatani entah itu harga alat-alat
pertanian, bahan-bahan utama seperti benih, bibit, pupuk, dan obat-obatan dan
sebagainya. Maka perhitungan, analisis dan pengelolaan/pengalokasian dana yang
baik akan mempengaruhi hasil yang didapat dalam berushatani.
Fasilitas
Kredit
Kredit adalah modal pertanian
yang yang diperoleh dari pinjaman. Pentingnya peranan kredit disebabkan oleh
kenyataan bahwa secara relatif memang modal merupakan faktor produksi non-alami
(buatan manusia) yang persediannya masih sangat terbatas terutama di
negara-negara yang sedang berkembang. Lebih-lebih karena kemungkinan yang
sangat kecil untuk memperluas tanah pertanian.
Perlunya
fasilitas kredit :
a. Pemberian
kredit usahatani dengan bunga yang ringan perlu untuk memungkinkan petani
melakukan inovasi-inovasi dalam usahataninya.
b.
Kredit itu harus bersifat kredit dinamis yang mendorong petani untuk
menggunakan secara produktif dengan bimbingan dan pengawasan yang teliti.
c.
Kredit yang diberikan selain merupakan bantuan modal juga merupakan perangsang
untuk menerima petunjuk-petunjuk dan bersedia berpartisipasi dalam program
peningkatan produksi
d.
Kredit pertanian yang diberikan kepada petani tidak perlu hanya terbatas pada
kredit usahatani yang langsung diberikan bagi produksi pertanian tetapi harus
pula mencakup kredit-kredit untuk kebutuhan rumah tangga (kredit konsumsi).
BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
II.1
DATA PETANI
NO
|
NAMA
|
JENIS
KLAMIN
|
UMUR
(thn)
|
HUBUNGAN
KELUARGA
|
KETERSEDIAAN
UNTUK UT
|
POTENSI
|
1
|
Monang
|
L
|
47
|
suami
|
penuh
|
1,0
|
2
|
Siti
Nurhayati Marpaung
|
P
|
44
|
istri
|
penuh
|
0,8
|
3
|
Lisna
|
P
|
21
|
anak
|
||
4
|
Deni
|
L
|
13
|
anak
|
||
5
|
Diko
|
L
|
7
|
anak
|
Identitas
petani yang diwawancarai : Siti Nurhayati Marpaung
Potensi
TK Keluarga = 1,8 ME
Jenis
usahatani yang di laksanakan saat ini :
ubi kayu
Jenis
usahatani yang di analisis :ubi
kayu
-luas lahan :1
rante
Kronologi
kerja yang dilakukan adalan sebagai berikut :
No
|
Tahap
pekerjaan
|
Pencurahan
tenaga kerja
|
Jumlah
|
|||
Dalam
keluarga
|
Luar
keluarga
|
|||||
L
|
P
|
L
|
P
|
|||
1
|
Penggemburan
tanah
|
1,0
|
0,8
|
1,8
|
||
2
|
Pembentukan
bedengan
|
1,0
|
0,8
|
1,8
|
||
3
|
Pemberian
pupuk kandang
|
1,0
|
0,8
|
1,8
|
||
4
|
Penanaman
|
1,0
|
0,8
|
1,8
|
||
5
|
Penyiangan
|
1,0
|
0,8
|
1,8
|
||
6
|
Panen
|
1,0
|
0,8
|
1,8
|
||
jumlah
|
5,0
|
4,0
|
1,0
|
0,8
|
10,8
|
Dari tabel diatas dapat diketahui
pecurahan tenaga kerja sebagai berikut:
Pencurahan
tenaga kerja dalam keluarga ( TKDK ) =
5,0+ 4,0
=
9,0
Pencurahan
tenaga kerja luar keluarga ( TKLK ) =
1,8+ 0,8
=
1,8
Total
pencurahan tenaga kerja ( TKDK + TKLK ) = 9,0+ 1,8
=10,8
HKP
BIAYA
PRODUKSI
Biaya produksi usahatani adalah penjumlahan
dari seluruh nilai (dalam rupiah) factor produksi yang terlibat dalam proses
produksi usahatani meliputi nilai tenaga kerja, sarana produksi, dan penyusutan
alat,
Tenaga
kerja
TKDK
= 9,0
HKP x Rp 70.000 = Rp 630.000
TKLK
= 1,8
HKP xRp 70. 000 = Rp126.000
Total
biaya tenaga kerja ( TKDK + TKLK ) =Rp
630.000 + Rp 126.000
=
Rp 756.000
Sarana
produksi
Bibit
ubi kayu 1.090 batang x Rp 240/batang
= Rp 261,600
Pupuk
kandang 7 goni (7x 10.000/goni) = Rp 70.000
JUMLAH =
Rp 331.600
Penyusutan
Alat
no
|
Nama
alat
|
jumlah
|
Harga
(@)
|
Umur
pakai
|
penyusutan
|
1
|
cangkul
|
2
|
Rp
50.000
|
5
tahun
|
Rp
20.000
|
2
|
parang
|
2
|
Rp
40.000
|
3
tahun
|
Rp
27.000
|
jumlah
|
Rp
47.000
|
Dengan
demikian biaya produksi usahatani dapat dihitung sebagai berikut :
BPUT = Biaya Tenaga Kerja + Biaya Sarana
Produksi
+
Biaya Penyusutan Alat
BPUT = Rp 756.000 + Rp 331.600+Rp 47.000
= Rp 1.134.600
PENERIMAAN
USAHATANI
Penerimaan usahatani diperoleh dari
penjualan ubi kayu. Penjualan ubi kayu di dilakukan dengan datangnya agen dan
langsung melakukan kesepakatan. Dari hasil wawancara kami, kami ketahui bahwa
untuk hasil panen ubi kayu di lahan 1 rante, agen memberikan harga Rp 2.500.000
.
PENDAPATAN
USAHATANI
Pendapatan usahatani sering dijadikan
sebagai ukuran keberhasilan usahatani, pendapatan usahatani besar maka usahatani
dianggap berhasil dan sebaliknya pendapatan usahatani kecil maka usahatani dianggap
kurang berhasil/gagal.
Pendapatan= Penerimaan –
BiayaProduksi
Karena dalam manajemen usahatani dikenal
bermacam-macam jenis pendapatan maka uraian pendapatan dapat dihitung berdasarkan
berbagai perhitungan di bawahini:
a.
PendapatanBersihUsahatani
Pendapatan usahatani bersih adalah pemerimaan
dikurangi biaya produksi usahatani, dimana
biaya produksi dalam hal ini adalah total biaya produksi usahatani.
Rp.2.500.000
- Rp. 1.134.600 = Rp. 1.365.400
b.
Pendapatan KeluargaUsahatani
Pendapatan keluarga usahatani adalah
penerimaan dikurangi biaya produksi usahatani, dimana biaya produksi dalam
halni hanya yang bersifat tunai saja.
PENERIMAAN-BIAYA PRODUKSI,KECUALI
TKDK
Rp.2.500.000- Rp. 378.600 = Rp
2.121.400
TINGAKAT
EFISIENSI USAHATANI
Tingkat efisiensi usahatani adalah
ukuran intensif tidaknya pengelolaan usahatani.Ukuran yang biasa digunakan adalahOutput
Input Ratio atau Revenue Cost Ratio yaitu perbandingan antara nilai penerimaan dengan
biaya produksiusahatani. Dari hasil data penelitiaan di atasdiperoleh :
=
Rp2.500.000
Rp. 1.365.400
=
1,83
OIR
atau RCR >1, maka Usahatani ini efisien atau menguntungkan.
BAB III
KESIMPULAN
Maka dapat disimpulkan bahwa
Agribisnis sebagai suatu sistem, bukan sebagai sektor karena jika tidak ada
salah satu sub sistemnya maka agribisnis tidak akan berjalan. Susbsistem
agribisnis itu sendiri ialah Hulu, Usahatani, Hilir dan Kelembagaan. Dan
disimpulkan pula bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan
penting sehingga mempunyai nilai strategis. Peran strategis agribisnis itu
adalah sebagai berikut.
· Sektor
agribisnis merupakan penghasil makanan pokok penduduk. Peran ini tidak dapat
disubstitusi secara sempurna oleh sektor ekonomi lainnya, kecuali apabila impor
pangan menjadi pilihan.
· Peranan
agribisnis dalam pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto). Sampai saat ini
non-migas menyumbang sekitar 90 persen PDB, dan agribisnis merupakan penyumbang
terbesar dalam PDB non-migas. Peranan agribisnis dalam penyerapan tenaga kerja.
Karakteristik teknologi yang digunakan dalam agribisnis bersifat akomodatif
terhadap keragaman kualitas tenaga kerja sehingga tidak mengherankan agribisnis
menjadi penyerap tenaga kerja nasional yang terbesar.
· Peranan
agribisnis dalam perolehan devisa.selama ini selain ekspor migas, hanya
agribisnis yang mampu memberikan net-ekspor secara konsisten. Peranan
agribisnis dalam penyediaan bahan pangan. Ketersediaan berbagai ragam dan
kualitas pangan dalam jumlah pada waktu dan tempat yang terjangkau
Saragih,
bungaran, siswono Yudo Husodo, dkk. 2005. Pertanian
Mandiri.
Penebar swadaya, Jakarta.
Saragih,
bungaran. Refleksi Agribisnis. Bogor: IPB
Press.http://www.mb.ipb.ac.id/artikel/view/id/fdabc8a88141a4c1c81d24bbf7927db0.html
apa-itu-agribisnis-.html
oke
BalasHapusApa pra
Hapus